Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Belgia dan Luksemburg yang belum pernah melakukan proses Lapor Diri diharapkan untuk melakukan Lapor Diri melalui Portal Peduli WNI terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan layanan di KBRI Brussel untuk memastikan layanan yang optimal.
Setelah melakukan Lapor Diri, silahkan membuat janji untuk mendapatkan pelayanan kekonsuleran.